Dengan
begitu, pandangan hidup merupakan konsep dasar dari cita-cita bangsa,
mengandung dasar pikiran terdalam yang merupakan kristalisasi dan
institusionalisasi dari nilai-nilai yag dimiliki, suatu bangsa. Oleh
karena itu, dasar negara pancasila tidak hanya sebagai pandangan hidup,
tetapi juga mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, karena suasana
kebatinan dan cita-cita hukum bersama, serta tumbuh dalam praktik
penyelenggaraan kenegaraan.
Sementara
itu, di era globalisasi ini, nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila mulai luntur. karena pancasila yang mempunnyai peran sebagai
pandangan hidup bangsa, maka lunturnya pancasila berakibat lunturnya
pula pandangan hidup bangsa bagi rakyatnya.
Dalam
sila pertama pancasila, yaitu ‘Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dalam sila ini
menjelaskan bahwa setiap bangsa Indonesia harus memilih satu agama yang
harus dianutnya, bukan hanya itu, nilai ketuhanan di sini juga berarti
bahwa masyarakat Indonesia harus melaksanakan kewajibannya sebagai umat
beragama. Namun, di era globalisasi masyarakat Indonesia mulai lupa akan
fungsinya sebagai hamba tuhan. Ini dibuktikan dengan banyaknya aksi
kejahatan dan tindak korupsi yang kian merajalela, dan merupakan bukti
bahwa masyarakat Indonesia sudah tidak takut akan Tuhannya.
Dalam
sila kedua pancasila, yaitu ‘Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab”. Pada
sila ini menjelaskan bahwa bangsa indonesia harus hidup dengan adil dan
rasa kemanusiaan yang tinggi antar sesama manusia. Sedangkan sekarang
ini, banyak terjadinya kasus pelanggaran hak asasi manusia, dan hukum di
Indonesia masihlah pandang bulu.
Dalam
sila ketiga pancasila, yaitu ‘Persatuan Indonesia’. Dalam sila ini
menjelaskan bahwa bangsa indonesia harus bersatu, yang dimaksud bersatu
adalah bangsa indonesia harus hidup dengan bahu membahu, tolong
menolong dan saling menyayangi sesama bangsanya. Namun, di era
globalisasi ini tidak ada lagi cinta terhadap sesama bangsa sehingga
masyarakat indonesia enggan untuk bahu membahu dan tolong menolong
sesama bangsa indonesia. Ini dibuktikan dengan maraknya tawuran antar
pelajar dan tawuran antar masyarakat. Ini merupakan bukti bahwa telah
lunturnya persatuan di negara Indonesia.
Dalam
sila keempat pancasila, yaitu ‘Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat,
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan’. Dalam sila ini
menjelaskan bahwa bangsa indonesia dipimpin oleh seorang presiden dan
wakil rakyat yang dipilih dengan cara musyawarah. Pemimpin bangsa harus
bijaksana dalam memimpin bangsa indonesia agar terciptalah negara yang
maju. Namun, di era globalisasi ini banyak pemerintah yang hanya
mementingkan kepentingan individu saja dan tidak memperdulikan nasib
rakyatnya. Ini dibuktikan dengan banyaknya tindak korupsi yang dilakukan
oleh pemerintah. Ini membuktikan bahwa pemerintahan indonesia tidak
lagi memimpin dengan bijaksana.
Kemudian,
dalam sila ke lima pancasila, yaitu ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia”. Dalam sila ini menjelaskan bahwa pemimpin bangsa
harus memberikan keadilan sosial untuk seluruh rakyat di indonesia.
Namun, di era globalisasi ini pemimpin bangsa tidak lagi bisa adil
kepada rakyat indonesia. Ini dibuktikan dengan tidak meratanya
kesenjangan sosial yang di berikan oleh pemimpin bangsa Indonesia kepada
rakyatnya. Ini membuktikan bahwa pemimpin indonesia tidak berlaku adil
terhadap seluruh rakyat di Indonesia.
Dengan
penjelasan tersebut, kita dapat mengetahui bahwa di era globalisasi ini
pancasila hanya sebagai bahan bacaan di buku teks saja, banyak warga
negara yang mempelajari tentang ideologi negara ini sejak bangku sekolah
dasar, tapi masyarakat Indonesia telah lupa bagaimana menanamkannya
dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dikerenakan lunturnya jiwa
nasionalisme para pemuda akibat dari globalisasi. Tidak heran bahwa
bangsa ini masihlah sangat tertinggal dari bangsa lain. Karena, bahkan
para rakyatnya pun masih belum sadar betul akan pentingnya menanamkan
ideologi bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
0 komentar:
Posting Komentar